Tiga Desa di Paguyangan Tuntas Capaian Adminduk

Bumiayu(cbmnews.net)-  Pendataan penduduk tanpa akte kelahiran yang dilakukan oleh masyarakat guna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa. Masyarakat perlu memahami bagaimana pentingnya akte kelahiran bagi anak. Akte kelahiran merupakan dokumen sah kependudukan pertama yang dimiliki oleh anak dan secara administratif berguna sampai kapanpun untuk masa depan anak.
Disampaikan Ibnu Hiban selaku Manager program Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (PS2H LPPSP) Semarang dalam acara Pelatihan Pendataan Pencataan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) Berbasis Kemiskinan Desa di Hotel Anggraeni Bumiayu, Rabu(14/2)
Ibnu juga menambahkan, masyarakat yang terlibat dalam pendataan ini nantinya dapat memahami bagaimana permasalahan yang terjadi dimasyarakat berkaitan dengan akte kelahiran.
“Masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran terutama anak, mempunyai masalah yang cukup komplek,  Mulai dari tidak ada biaya, lokasi yang jauh, tidak tahu caranya. Belum lagi persoalan teknis persyaratan dan kondisi sosial dimasyarakat, seprti orang tua tidak memiliki buku nikah, pernikahan orang tua yang belum dicatatkan secara undang-undang, anak angkat, anak difabel dan permasalahan lainnya yang membuat masyarakat enggan untuk mengurus akte kelahiran,” tambahnya.
Masih menurut ibnu, hasil pendataan nantinya menjadi dokumen bagi pemerintah desa dalam membuat kebijakan dan perencanaan desa yang mendorong pada percepatan pemenuhan hak anak atas akte kelahiran. Proses pendataan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat di tiga desa pilot KOMPAK yaitu Desa Cipetung, Kedungoleng, dan Wanatirta merupakan upaya pencapaian desa tuntas adminduk terutama untuk akte kelahiran. Hal ini merupakan bagian dari upaya percepatan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Brebes atas lahirnya Perbup Brebes No. 116 Tahun 2017 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Trismiyati ketua kelompok selapanan Dukuh Kalibuntu Desa Wanatirta mengaku senang terlibat dalam pendataan.
“Saya senang sekali bisa terlibat dalam pendataan akte ini, saya bisa mengetahui berapa banyak warga kurang mampu yang anaknya belum punya akta kelahiran dan membantu membuatkan akta nantinya,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut kelompok selapanan tiga desa pilot project Cipetung, Wanatirta, Kedungoleng, perwakilan Pemerintah desa, BPD, Kpmd, Kasi Kelahiran dan Kematian Drs. Arifin, LPPSP, Operator Desa . (LA)

Post a Comment

أحدث أقدم