Yusuf Formasi : Menurunkan Satu Digit Angka Kemiskinan Hal Yang Mudah

BREBES (cbmnews.net)- Bagi kami menurunkan satu digit angka kemiskinan adalah hal yang mudah. Kami berani taruhan dan sangat yakin kalau Kabupaten bisa menurunkan satu bahkan sampai dua digit bila trik dan program ini dilakukan.
Disampaikan Yusuf Murtiono selaku Direktur Program Forum Masyarakat Sipil (Formasi) saat menjadi salah satu narasumber di acara Workshop Multistakeholder Pendidikan, Kesehatan dan PS2H Kabupaten Brebes yang diselenggarakan Formasi, TAF SAPP, Kompak dan Pemkab Brebes. Acara tersebut di Hotel Grand Dian Brebes, Kamis (15/2).
Yusuf menjelaskan untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Brebes butuh sebuah terobosan baru yang sangat luar biasa, karena untuk menangani hal yang besar dibutuhkan program yang luar biasa.
“Ada beberapa Program yang jitu untuk menangani angka kemiskinan. Berikut yang harus dilakukan oleh Pemkab Brebes dari Kabupaten sampai desa : Sinkronisasi Visi, Sinkronisasi Tujuan Pembangunan, Sinkronisasi Kewenangan dan Urusan, sinkronisasi Mekanisme Rancangan Pembangunan, Analisa Partisipasi Masyarakat,” Jelasnya.
Kalau telah terjadi sinkron antara desa dan kabupaten, jelas semua permasalahan kemiskinan, pendidikan, ekonomi dan kesehatan dan lainnya bisa langsung tertangani dengan baik. Pastikan kabupaten dan desa bisa menyatukan visi, tujuan pembangunan, kewenangan dan urusan serta rancangan pembangunannya.
“Desa dari dulu hanya dijadikan obyek kekuasaan tapi setelah lahirnya undang-undang desa bahwa desa harus dijadikan subjek pembangunan. Intinya pembangunan itu berasal dari bawah, dari desa-desa. Maka desa harus selalu diberdayakan, lakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas perangkat desa dan masyarakatnya agar bisa mengelola desanya dengan baik,” tambah Yusuf.
Hasil dari workshop ini antara lain melahirkan beberapa rekomendasi yaitu melakukan verval setiap 6 bulan terhadap data kemiskinan desa di Kabupaten Brebes dengan melibatkan masyarakat (partisipatif), mendorong otorisasi/ kedaulatan data dengan SK Data Kemiskinan Desa didukung dengan Peraturan Bupati, mengadvokasi OPD agar dapat membuka diri dalam percepatan pelayanan publik.
Juga mendorong masyarakat terhadap kesadaran dan peningkatan kapasitas pembangunan desa, adanya integrasi informasi dan data dalam sistem perencanaan desa sampai daerah (RKPD, Renja, Renstra, APBD) dapat diakses dengan mudah dan mengintruksikan kepada seluruh unit layanan dasar “Satu Unit Satu Inovasi (One agency one innovation)” semua itu juga yang diusulkan. (her)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama