20 Pendata SIPBM Desa Cigadung Dilatih

BREBES ( cbmnews.net) – Selama 2 Hari (24-25 Maret), sebanyak 20 pendata Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) dilatih mengisi instrumen keluarga (IK) SIPBM. Teori dan praktek diberikan kepada mereka, termasuk studi kasus pengisian jika terjadi kesalahan dalam pengisian IK SIPBM. Demikian disampaikan oleh Rosmalia Kamil, S.SiT, M.Kes dari Lembaga Pengabdian Masyarakat Akademi Kebidanan (AKBID) YPBHK Kabupaten Brebes yang mendampingi pelatihan Pendataan SIPBM di Aula Balai Desa Cigadung, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Minggu (25/03/2018).

Rosmalia menambahkan, ketelitian pengisian pendata menjadi penting, termasuk ketrampilan dalam melakukan wawancara dengan responden. Mereka juga dilatih teknik wawancara dengan baik dan benar, bagaimana menghadapi responden dengan berbagai karakteristik. ” Bahasa Lokal menjadi penentu dalam memudahkan komunikasi bagi para pendata dalam melakukan wawancara kepada responden, mereka harus mahir dan terlatih dalam melakukan wawancara, pendata ini berasal dari keterwakilan warga dari masing-masing dukuh dan diharapkan mereka juga paham dengan karakteristik wilayahnya,” imbuhnya.

Pendataan SIPBM meliputi Identitas responden, kapan tanggal pencacahan dilakukan, kondisi perumahan, sanitasi dan penerangan, sumber penenrangan, sumber air minum/bersih, berapa jarak antara sumber air minum/bersih dengan septi tank, kesehatan, fasiltias pendidikan terdekat, alat transportasi yang digunakan, jenis bantuan yang diterima masyarakat, pengeluaran rata-rata keluarga per bulan. ” Hasil pengumpulan data dari warga nantinya di teliti kembali oleh verifikator data, dan selanjutnya jika ada kekeliruan diperbaiki kembali, setelah itu data di entry ke sistem software sipbm, baru penyajian data jika sudah final, hasil data diserahkan kembali kepada desa sebagai informasi bagi desa untuk kemajuan pembangunan di desanya,” imbuhnya lagi.

Sementara salah satu pendata, Rofiq (23 tahun) dari dukuh Kubanglingke mengatakan, baru kali ini kami dilibatkan untuk pendataan di desanya. ” Banyak ilmu yang didapatkan dari pelatihan pendataan dari fasilitator SIPBM, termasuk bagaimana cara mengisi IK yang baik dan benar, menilai role play antara peserta saat ada yang maju dalam mengisi IK, termasuk melakukan teknik wawancara langsung dengan kepala keluarga di sekitar balai desa,” katanya.

Pelatihan pendataan SIPBM ini akan dilanjutkan dengan penugasan para pendata ini untuk ditugaskan melakukan pengisian instrumen keluarga dengan masing-masing pendata adalah 100 IK dan bisa dimulai sejak 26 Maret hingga 15 APril 2018. Selama pengisian IK pendata diperkenankan melakukan konsultasi teknis dengan fasilitator untuk mengurangi kekeliruan dalam pengisian pendataan.

Program pendataan hingga final SIPBM ini mendapatkan dukungan dari program Kemitraan wilayah yang didanai dari Kementrian RISTEKDIKTI dengan melibatkan Universitas Negeri Semarang (UNNES),Akbid YPPBHK, Pemkab Brebes dari Bulan Maret hingga berakhir September 2018. (BU)

Post a Comment

أحدث أقدم