Empat Pendamping PKH Brebes Ikuti Uji Sertifikasi

Brebes (cbmnews.net) – Sebanyak 181 pendamping dari unsur Pendamping PKH dan Pekerja Sosial se-Jawa Tengah mengikuti uji kompetensi secara bersama selama 4 hari. Mereka terbagi dalam 2 hari pertama untuk kegiatan Pra Uji Kompetensi dan dua hari selanjutnya untuk kegiatan Uji Kompetensi yang terdiri dari Ujian Tulis, Wawancara dan Praktik.
Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos) dan Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial Indonesia (LSPSI) yang bertempat di Garden Hall and Resto JL.Dr Soeparno, Purwokerto.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Dalam Permen tersebut, sertifikasi wajib dimiliki setiap pekerja kesejahteraan sosial baik aparatur sipil negara maupun masyarakat. Itu mencakup tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, pekerja sosial masyarakat, taruna siaga bencana, satuan bakti pekerja sosial, pendamping Program Keluarga Harapan, hingga pegawai di Dinas Sosial setempat.
Sertifikasi pekerja sosial bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan sosial dan pembangunan kesejahteraan sosial. Selain itu sebagai bentuk pengakuan kualifikasi dan kompetensi pekerja sosial. Hal tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik. Pekerja sosial yang telah tersertifikasi dituntut untuk selalu meningkatkan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Hal yang paling penting, yaitu sertifikasi pekerja sosial memberikan kepastian hukum praktik pekerja sosial.
“Tahun ini dari Brebes ada 4 orang yang akan mengikuti uji kompetensi sertifikasi, antara lain Edi Sugiarto, Mohammad Amroji, Khoerul Faqih,dan Andri Subekhi, mereka mendapatkan rekeomendasi dari Kepala Dinas Sosial Brebes, ” ujar Fatah El Zaman selaku  Koordinator PKH Kabupaten Brebes melalui pendamping PKH Edi Sugiarto, rabu (4/07/2018).
Menurut Fatah, sertifikasi tersebut memang perlu diberikan bagi para pekerja sosial. Selain untuk membuktikan kompetensi dan kualitas mereka, sertifikasi juga sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap keberadaan mereka.
“Sebab selama ini, kesannya kan pekerja sosial ini hanya relawan yang pekerjaannya berbeda dengan profesi-profesi lain. Dengan adanya sertifikasi, mereka akan merasa lebih diakui,” katanya.
Edi Sugiarto salah satu Pendamping PKH Kecamatan Bulakamba, Brebes yang menjadi salah satu peserta Uji Kompetensi sertifikasi menyampaikan sangat senang dapat mengikuti acara ini, disamping mendapatkan ilmu , standar kemampuannya sebagai Pendamping Sosial PKH telah diakui secara legal.
Dia berharap, sertifikasi tersebut juga ke depannya bisa menjadi acuan pemerintah untuk memberikan berbagai tunjangan kepada para pekerja sosial. “Kalau sudah tersertifikasi berarti kan sudah teruji kualitasnya. Ya, ke depan kami harap pemerintah pusat juga bisa memberikan perhatian lebih bagi para pekerja sosial ini,” ujar Edi. (Edo/BU)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama