Bahrul Ulum : FMPP Garda Terdepan Pengembalian ATS ke Sekolah

Sosialisasi FMPP Kelurahan Brebes di Aula Bapperlitbangda Brebes (Dok BU)


Brebes (cbmnews.net) - Kehadiran Kelembagaan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) ditingkat Kabupaten-Kecamatan-Desa dan Kelurahan. Amanat dibentuknya FMPP ada di regulasi Peraturan Bupati (Perbup) 115/2017, dimana sesuai jenjangnya kehadiran negara dalam urusan pengembalian ATS kembali bersekolah salah satunya ada SK FMPP yang ditetapkan oleh Kepala Desa/Kelurahan, Camat, dan Bupati. 

Demikian disampaikan oleh Ketua FMPP Kabupaten Brebes pada acara sosialisasi FMPP Kelurahan Brebes di Aula Bapperlitbangda Brebes. Jumat (12/06/2020). 

Ulum menambahkan, personil FMPP minimal 8 orang, boleh ditambahkan sesuai kebutuhan. Pastikan datanyang sudah ada untuk direkonfirmasi atau di kunjungi ulang ke anaknya dan memberikan motivasi belajar kepada orang tuanya dan anaknya. Jika anak sudah mau dan orang tua bersedia, dilanjutkan dengan kelengkapan administrasi.

" Anak yang sudah lengkap dokumen, segera diantarkan ke sekolah dan nanti minta kepada sekolah surat keterangan aktif belajar, karena semua syarat dana GKB bisa dicairkan apabila anak tersebut masuk SK Bupati penerima bantuan sosial per anak dan masuk rekening sesuai anak tersebut," tambahnya. 

Ulum berpesan, carilah personil FMPP di Desa atau Kelurahan yang kober dan bener serta sosialis, karena FMPP itu benar-benar panggilan jiwa dan hati, jika banyak yang peduli dan bergerak maka akan semakin banyak anak yang dikembalikan. 

Sementara itu, Kabid Pemsosbud Bapperlitbangda R. Rela Rahayuningsih mengatakan, FMPP ini harus ada dan di SK kan oleh pihak Kades atau Kelurahan jika berada di Desa. Hari ini sengaja mengundang semua Kelurahan untuk mendapatkan sosialisasi dan ada tindaklanjut setelah informasi ini tersampaikan. 

" 5 Kelurahan karena bentuknya OPD sehingga harus difasilitasi dana APBD, setelah ini nanti dipastikan semua FMPP Kelurahan sudah dibentuk SK dan diserahkan ke Bapperlitbangda," pungkasnya. 

Hadir pada acara perwakilan tokoh masyarakat, perangkat kelurahan dan unsur guru dan sekolah dimana domisili lembaga tersebut. (BU)
Lebih baru Lebih lama