Catatan Fitra Atas Penanganan Covid-19

Dok Paradase.id


Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melalui Misbah Hasan selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) memberikan catatan atas pidato Presiden Joko Widodo tentang  Tentang Langkah Perlindungan Sosial Dan Stimulus Ekonomi Menghadapi Dampak Covid-19 pada hari selasa kemarin di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.

Sebelumnya Misbah Hasan mengapresiasi komitmen pemerintah menyediakan anggaran untuk penanganan covid-19.

" Fitra apresiasi komitmen pemerintah menganggarkan sekitar Rp 405,1 T. Untuk penanganan covid-19. Tapi tentunya uang sebanyak itu bukan tanpa resiko." katanya.

Misbah menyatakan, saat ini realisasi Pendapatan Negara baru mencapai 216,6 T (9,7% dari target APBN). Ini artinya, kas negara sedang minim). Belum lagi per Maret 2020 Belanja Negara sudah mencapai Rp 279,4 T.

"Jika pemerintah mengandalkan SiLPA APBN tahun lalu yang sebesar Rp 46,4 T. Ini jelas tidak mencukupi. Apalagi kondisi perekonomian yang terkoreksi saat ini, misal dari aspek penerimaan perpajakan, PNBP, dan lain-lain." terangnya.

Oleh karena itu Misbah menyarankan pemerintah musti mencari pendanaan dari sumber lain. seperti hutang karena ini terlihat dari perubahan defisit anggaran yang dibuka di atas 3%. 

"Jika pendaanaan lain melalui hutang jangan sampai kebijakan utang akan menimbulkan masalah di tahun-tahun berikutnya. Serta harus dilakukan kontroling. Pun jika tetap menggunakan alternatif utang, maka sebaiknya pemerintah lebih memaksimalkan mekanisme utang swasta dalam negeri." jelasnya.

Dengan besaran anggaran yg disediakan, pasti rentan penyimpangan. Untuk itu, Misbah mendesak pemerintah agar harus menyediakan media informasi pelaksanaan anggaran yang bisa dipantau oleh masyarakat setiap saat.

"Organisasi Masyarakat Sipil juga bisa melakukan audit sosial terhadap pelaksanaan penanganan covid-19 ini nantinya. Peran lembaga pengawas sangat krusial dalam monitoring dan audit pelaksanaan penanganan covid-19. Audit yang dilakukan oleh APIP, BPK, dan KPK harus dipublikasikan kepada masyarakat." ungkapnya.

Misbah juga menjelaskan pentingnya Informasi terkait proses dan mekanisme realokasi anggarandisampaikan kepada publik. Termasuk memberikan kejelasan sumber  Alokasi 405,1 T.

"Seperti anggaran bersumber dari mana? Diperuntukan untuk apa? Dan bagaimana pertanggungjawabannya?" jelasnya.

Saat ini, pemerintah telah menginformasikan alokasi anggaran 255,1T dr penghematan belanja K/L, TKDD dan realokasi dana Bencana.  Tersisa 150T, pemerintah perlu juga menginformasikan sumber anggarannya.

"Jadi informasi yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 dan K/L pendukung tidak hanya jumlah korban, tapi penggunaan anggaran hingga saat ini berapa dan untuk apa saja." tambahnya.

Sementara itu Misbah menyampaikan untuk daerah, kondisi fiscalnya tidak jauh berbeda dengan pusat, apalagi daerah masih sangat tergantung fiscalnya dari transfer pusat, DAU, DAK, DBH, Dana Desa. Proporsinya rata2 hingga 70-80% untuk Kab/Kota seluruh Indonesia. 

"Kalau hanya mengandalkan PAD, saya yakin daerah tidak mampu. Untuk itu, realokasi Belanja Barang/Jasa dan Belanja Modal sangat penting, misalnya:  Jasa Perkantoran, ATK, Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum, dan program-program yang tidak prioritas musti dipangkas untuk penanganan covid-19.

Kalau hitungan FITRA, berdasarkan APBD Realisasi 2018 Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia, kalau Belanja Barang/Jasa-nya direalokasi sebesar 30%, akan tersedia anggaran sebesar Rp 79,2 T, sedangkan untuk realokasi Belanja Modal hingga Rp 60,9 T." ungkapnya.

"Intinya, transparansi alokasi dan realokasi anggaran penanganan covid-19 sangat penting, demikian juga akuntabilitas penggunaannya." tandasnya. ( Adi Assegaf )
Lebih baru Lebih lama