PKBM Se Kabupaten Brebes Melakukan Rakor GKB Melalui Pertemuan Daring

Rakor PKBM Se-Kabupaten Brebes Lewat Zoom Meeting ( Dok BU ) 

Brebes ( cbmnews.net) - Efek Pandemi Covid-19, Gerakan Kembali Bersekolah harus tetap berkarya dan berbakti untuk negeri, Bapperlitbangda Kabupaten Brebes bersama Dindikpora mengadakan pertemuan lewat Daring untuk program Gerakan Kembali Bersekolah dengan pengembalian anak tidak sekolah melalui PKBM. 

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.  PKBM ini bisa berada di tingkat desa ataupun kecamatan.

Moderator pertemuan adalah Kasubid Sosial Budaya Bapperlitbangda Kabupaten Brebes Bayu Setiawan, S.Kom, pertemuan lewat daring ini diharapkan untuk memudahkan koordinasi antara PKBM yang menangani ATS lewat jalur non formal. 

Kabid PAUD-PNFI Dindikpora Kabupaten Brebes yang disampaikan oleh Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sarmian, S.Pd, M.Pd mengatakan, bahwa tidak mudah mengembalikan anak tidak sekolah kembali bersekolah, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi PKBM dalam melakukan intervensi. 

" PNFI siap berkomitmen untuk pelaksanaan GKB di tahun 2020 dengan melibatkan semua pengurus PKBM, minimal memastikan ATS tahun 2019 tetap belajar di PKBM, dan di tahun 2020 mengembalikan ATS yang belum bersekolah agar kembali bersekolah," katanya, Senin (15/06/2020). 

Selanjutnya, Ketua LPPM ITB Semarang Dr. Jasman, hadir di Brebes karena sebagai mitra UNICEF untuk melanjutkan program dukungan ke Pemerintah Kabupaten Brebes. Pihaknya merasa senang dan terhormat dengan para pegiat pendidikan terutama bagi pengelola PKBM se-Kabupaten Brebes. 

" Output selama 5 bulan ke depan harus berhasil baik pada implementasi di satuan pendidikan formal maupun di non formal terutama untuk pengembalian Anak Tidak Sekolah Kembali Bersekolah, selain itu ada program replikasi pendidikan untuk semua di 7 desa replikasi dengan spesifik kriteria desa adalah desa-desa zona merah," terangnya. 

Jasman menambahkan, selain di 7 desa replikasi, namun tetap mendampingi 4 desa intervensi sebagai pusat pembelajaran terbaik, dan nantinya di desa intervensi tetap melaksanakan program pendidikan untuk semua, minimal memastikan bahwa setiap anak yang sudah dikembalikan ke sekolah mendapatkan dukungan kartu PIP, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun), yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM). 

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Jawa Timur - Jawa Tengah Arie Rukmantara yang disampaikan lewat Supriyono Subakir mengatakan bahwa UNICEF bekerjasama dengan beberapa kementerian, seperti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Desa dan Kementerian Bappenas untuk program Anak Tidak Sekolah. 

Supriyono juga menjelaskan tentang apa itu rapidPro, sebuah aplikasi yang di perkenalkan oleh UNICEF untuk memudahkan sistem monitoring bagi ATS, sehingga program GKB akan mencakup seluruh desa, akan ketahuan yang masih lanjut dan DO ditengah pembelajaran. Selain itu, betapa pentingnya Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang perlu diketahui oleh masyarakat, karena SIPBM itu data yang akurat berbasis sensus dan bisa didapatkan dengan mudah dengan aplikasi online berbasis android dan website. 

"Rapid Pro ini adalah aplikasi yang nantinya akan membantu mengontrol anak-anak GKB yang sudah masuk ke satuan pendidikan formal maupun non formal, sejauh mana keaktifan mereka apakah mereka kembali rentan atau tidak yang dilaporkan setiap bulan oleh admin yang ditunjuk oleh sekolah atau PKBM. oleh karena itu dibutuhkan admin dengan nomer yang selalu standbye dan nomor tersebut dilaporkan ke FMPP Kabupaten untuk di daftarkan ke servernya." jelas Supriyono

Di tempat terpisah, salah satu peserta dari PKBM Kader Cendekia mengusulkan agar GKB juga didukung dengan peraturan yang lebih kuat. "GKB di Kabupaten Brebes sudah sangat bagus hanya mungkin kurang peraturan yang lebih kuat salah satunya mungkin bisa mengeluarkan peraturan agar lulus SMA sederajat ini menjadi salah satu prasyarat dalam mengurus administrasi. jika yang bersangkutan belum lulus SMA atau sederajat maka tidak boleh, termasuk memastikan agar peserta didik yang di PKBM mendapatkan Kartu KIP, " pungkasnya. ( Kontributor BU/AA)

أحدث أقدم