220 ATS di Kecamatan Larangan di Kembalikan Lewat GKB

Pengurus FMPP Kecamatan Larangan Mengembalikan ATS GKB ke Sekolah ( Dok Eko Dardirdjo)


Brebes ( cbmnews.net ) - Sebanyak 220 siswa-siswi di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes masuk usulan data Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) tahun 2020, data tersebut naik dari tahun sebelumnya.

Lukmanul hakim, Sekretaris FMPP Kecamatan Larangan mengatakan, hasil kerja keras semua pengurus FMPP dari 11 Desa di kecamatan larangan bergerak, hasilnya ada kenaikan signifikan terhadap siswa yang dikembalikan.

" Data awal tahun 2019 hanya 87 siswa, dan tahun ada penambahan siswa sebanyak 133 dan jumlah total yang di usulkan tahun ini menjadi 220 siswa," katanya. Senin ( 13/07/2020)

Lukman sapaannya menambahkan, pihaknya apresiasi dan terimakasih terhadap semua yang terlibat, data tersebut sudah di kirim ke kabupaten dan tinggal melengkapi semua berkas fisiknya.

" Sesuai arahan dari kabupaten Brebes data terakhir softcopy tgl 13 juli dan berkas persyaratan 30 Juli," tambahnya.

Sementara itu, Eko Dardirjo, Anggota FMPP Kecamatan Larangan, menjelaskan pencarian anak yang tidak sekolah ini terbantu karena bersamaan dengan program ODK Colector Rerkonfirmasi Data ATS dari Baperlitbang Brebes.

" Kemarin tim dari FMPP Kecamatan Larangan ODK Colector rerkonfirmasi dan mendata anak ke tiap Desa sehingga hal ini menjadi cara mencari ATS untuk dikembalikan ke sekolah formal maupun non formal," jelasnya.

Bahkan, siswa yang dikembalikan ke sekolah formal ada yang di antar langsung oleh FMPP Kecamatan untuk mendaftar dan jika ke non formal ke PKBM terdekat.

" Untuk non formal kami daftarkan ke PKBM Danawangsa Sitanggal agar anak bisa tetap bersekolah," ungkapnya. ( Raeko ) 
Lebih baru Lebih lama