Mba Nad : Efek Bahaya Miras jauh lebih besar dari sekedar menarik investasinya

 


JAKARTA ( cbmnews.net )  - Dar'ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih. Menolak efek buruk dari miras jauh lebih bagus daripada menarik sisi nilai investasinya yang sangat kecil dibanding mudhorotnya. 


Demikian disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil IX Jawa Tengah Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, MM di sela - sela aktifitasnya, Selasa (2/3/2021).


Di masa pandemi ini, kata Nur Nadlifah, ada hal yang lebih urgen daripada sekedar investasi legalisasi miras yakni sosialisasi dan pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya pencegahan covid-19. 


" Senada dengan sikap Fraksi kami yakni Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) dan juga para ulama Nahdlatul Ulama yang menjadi panutan kami, bahwa legalisasi investasi miras itu mudhorotnya terlalu berat," tegasnya.


Seperti diketahui di beberapa media,  PKB dengan tegas menolak legalisasi investasi minuman keras (miras) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.


Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Presiden Jokowi tersebut mengatur penanaman modal untuk minuman beralkohol.


Di antaranya memperbolehkan investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.

Post a Comment

أحدث أقدم