Pemerintah Perkuat Program Kegiatan Bagi Para Penyandang Disabilitas




KEMENKO PMK -- Pembangunan manusia dan kebudayaan sebagai proses kehidupan manusia mulai dari prenatal, usia dini, usia sekolah, usia produktif, hingga lanjut usia. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Penyandang Disabilitas berisi perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK Ponco Respati Nugroho, menjelaskan pemerintah saat ini sedang menghadapi isu-isu strategis khususnya bagi para penyandang disabilitas. 

"Saat ini, isu strategis yang dihadapi oleh pemerintah terhadap para penyandang disabilitas yaitu pada bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial," ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tahun 2022 secara daring, pada Rabu (20/01). 

Asdep Ponco juga berharap bahwa perencanaan kegiatan ini dapat mengatasi isu strategis penyandang disabilitas di tahun 2022 dan bisa dikoordinasikan untuk memberi manfaat yang lebih besar. 

"Harapannya dengan adanya kegiatan perencanaan ini kedepan kita dapat sama-sama melaksanakan kegiatan prioritas untuk menyelesaikan isu-isu terhadap penyandang disabilitas dan memberikan manfaat pada program kegiatan tersebut," tuturnya. 

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN Maliki, menjelaskan pemerintah telah membentuk Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas dimana pada Periode 2020-2024 memperkuat kebijakan dan penganggaran program kerja.

"Saat ini pemerintah telah membentuk Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas dimana pada 5 tahun pertama ini, kita memperkuat kebijakan dan anggaran bagi pelaksanaan program kerja nantinya," jelas Maliki. 

Pentingnya sinergi perencanaan serta penganggaran pusat dan daerah untuk pengembangan organisasi melalui penguatan kelembagaan dalam mendukung pencapaian program. 

Kemudian diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan melalui pemantauan dan evaluasi dampak program serta pengaruhnya pada tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya para penyandang disabilitas.(*) 

Reporter:

https://www.kemenkopmk.go.id/gas-pol-percepatan-vaksinasi-untuk-lansia-harus-dikebut

Post a Comment

أحدث أقدم