Lima Komunitas Warga MOU dengan Bawaslu Untuk Pemilu 2024

MOU Bawaslu dengan Komunitas Warga di Aula Bawaslu Brebes 
Senin (14/07/2022) 

Brebes (cbm-news.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Brebes melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Lima Organisasi Komuntinas Warga, baik dari Organisasi berbasis keagamaan, potong rambut, media sosial. Mereka dari Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kabupaten Brebes, FB Pasarbatang, Komunitas Pangkas Rambut Brebes (PRB), Paster (Pasarbatang Terkini) Facebook.  

Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Wakro, S.IP dalam pertemuan MOU di Aula Bawaslu yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara masing-masing organisasi komunitas warga. Senin (04/07/2022). 

Lanjut Wakro, kegiatan ini adalah rangkaian dari tindaklanjut sekolah pemilu yang dilaksanakan oleh Koordinator Jurnalis Warga Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) Kabupaten Brebes beberapa bulan yang lalu, dan bagi kami sangatlah penting dilakukan perjanjian kerjasama untuk edukasi pemilu berbasis komunitas. 

MOU ini, kata Wakro, mengajak realitas politik kita, perlu ada keterlibatan dari keterwakilan organisasi atau komunitas dalam pemilu tahun 2024. " Pendidikan politik menjadi garda terdepan dalam edukasi politik, kita harus bantu sosialisasikan pemilu sampai masyarakat sadar hak-hak politiknya," tambahnya.

Sumbangsih Bawaslu, kata wakro, kita akan dukung terkiat immaterial, ajaklah kami dalam sosialisasi tentang pemilu, ada tanggungjawab lebih memperhatikan komunitas yang sudah MOU. Tiap tahun kita ada kegiatan sosialisasi terkait komunitas. Kebutuhan terkiat pemilu 2024, pastinya sangat dibutuhkan, dan tugas kita bersama untuk menyadarkan masyarakat agar melek pemilu. 

Kontributor : Bahrul Ulum


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama