Desa Bulusari Gelar Musrenbangdes untuk Tiga Usulan Prioritas dan Bumdes Pengelolaan Sampah

Bulusari (cbmnews.net) – Desa Bulusari Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menentukan tiga usulan prioritas yang akan dibawa ditingkat kecamatan dan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tentang pengelolaan sampah, di aula balaidesa, Rabu (17/1).
Kepala Desa Bulusari Saefudin Trirosanto, S.H dalam sambutannya mengatakan, Desa Bulusari akan membuat BUMDes pengelolaan sampah pada tahun 2018 ini. Karena untuk pembangunan infrastruktur Desa Bulusari sudah 80% dilakukan.
” BUMDes merupakan satu perusahaan milik desa, yang sudah diprioritaskan oleh pemerintah pusat, bahwa semua desa harus mempunyai BUMDes, untuk Desa Bulusari BUMDes yang akan dilakukan adalah pengelolaan sampah, karena sampah sampai saat ini belum bisa dipecahkan atau tersolusikan di Desa Bulusari, harapannya dengan dijadikan BUMDes dan nantinya bisa dikelola dengan baik bisa menjadi solusi berkenaan dengan sampah,” katanya.
Menurut Asef, mengapa desa memprioritaskan BUMDes pengelolaan sampah, karena persoalan sampah itu tidak akan pernah terurai di desa, maka penyelesaiannya harus dibuang pada tempatnya.
” Kami juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di kali, sosialisasi tersebut akan melibatkan seluruh RT, RW, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang akan ikut menyadarkan masyarakat Desa Bulusari, agar timbul kesadaran bahwa membuang sampah itu harus pada tempatnya, bukan membuang sampah dikali atau dipinggir jalan yang tanahnya kosong,” ujarnya.
Masih menurut Asef, untuk BUMDes pengelolaan sampah ini, desa akan mengalokasikan Rp. 100 juta, dimana nanti akan dibelikan tiga unit kendaraan pengangkut sampah, yang akan dibagi menjadi tiga wilayah yaitu, utara, tengah, dan selatan. Sisanya digunakan untuk keperluan lainnya seperti pengadaan tong sampah sebagai tempat sampah sementara.
” Untuk memperkuat tentang solusi dari sampah ini, Pemerintah Desa Bulusari  juga membuat Peraturan Desa (Perdes) mengenai sampah, Perdes tersebut agar secepatnya disetujui oleh Bupati sehingga dengan Perdes ini, ada perubahan perilaku masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan bisa juga mengolahnya,” tambahnya.
Diakhir kegiatan peserta yang hadir di Musrenbangdes yang terdiri dari BPD, LPM, ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat menyetujui BUMDes tentang pengelolaan sampah serta menyetujui tiga usulan yang akan dibawa ke kecamatan diantaranya pertama pembangunan drainase dari RW 02, kedua pembangunan rabat beton shandsheet RW 5 dan ketiga pembangunan jalan usaha tani. (Aa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama