Panwaskab Brebes Gelar Rakor Hasil Pencermatan DPS

WANASARI (cbmnews.net) – Puluhan komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Brebes menghadiri rapat koordinasi dengan agenda pencermatan Data Pemilih Sementara (DPS) di Sekretariat Panwascam Wanasari, Selasa (27/3).
Ketua Panwaskab Brebes, Wakro, S.IP mengatakan, rakor ini membahas pencermatan dan analisa data DPS yang akan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“ Kita akan perdalam persoalan terkait isu beberapa hal menyangkut laporan Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan DPS yang berbeda antara softcopy dengan yang terpasang di Balai Desa,” katanya.
Pencermatan yang dilakukan, lanjut Wakro, mencermati data ganda, Nomor Kartu keluarga (NKK) invalid dan instrumen lainnya, misalnya usia pemilih yang belum 17 tahun namun belum menikah.
“Bawaslu Provinsi Jateng meminta data terkait rekapitulasi DPS yang terdapat ketidak lengkapan dan ketidak cocokan elemen data Pemilih dalam DPS di Tingkat Kabupaten/ Kota,” imbuhnya.
Ketua Panwascam Banjarharjo, Ahmad Zamroni mengatakan, ada di Desa Malahayu yang berbeda data antara Softfile dengan fisik DPS yang dipasang di Balai Desa.
“ Awalnya saya mengambil sampel Desa terbesar di Banjarharjo yakni Malahayu. Ternyata softcopy yang kami pegang berbeda dengan bukti fisiknya. Di fisik tidak ganda, namun di softcopy ganda,” imbuhnya.
Rakor tesebut,juga dihadiri tamu dari Ketua Panwas Kota Tegal, Akbar Kusharyanto, SE beserta Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwascam.
Akbar mengatakan, sesama Panwas untuk silaturahmi dan bekerjasama, tujuannya untuk bisa berbagi ilmu. Harapannya bisa untuk ngangsu kawruh terutama divisi PHL, kami ingin mendapatkan semua di pertemuan ini. (LH)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama