Perbup Pelayanan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Segera Diterbitkan

Brebes (cbmnews.net)- Tingkat Kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Brebes, semakin meningkat yang berani melaporkan. Itu artinya usaha kita sosialisasi tentang perlindungan anak dan perempuan berhasil atau menemui titik terang. Sekarang semua orang merasa bertanggung jawab bila ada kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
Disampaikan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Rini Pujiastuti saat acara gelar naskah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3KB). Kamis (31/5).

Rini menjelaskan bahwa selama ini di kabupaten Brebes sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara dimana tugas fungsi adalah menangani pengaduan, pendampingan dan pelayanan terhadap korban tindak kekerasan khususnya perempuan dan anak.

“PPT Tiara sudah bekerja maksimal dalam menangani masalah perempuan dan anak, tapi lembaga itu juga perlu dukungan dan kerjasama dari semua sektor baik pemerintah maupun swasta. Agar upaya untuk mewujudkan kabupaten layak anak bisa terealisasi dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu ketua PPT Tiara Hj. Aqilatul Munawaroh mengatakan PPT Tiara sebagai salah satu lembaga yang menangani hal ini, kadang menemui hambatan. Jadi butuh payung hukum yang sah.
“Sebagai contoh layanan nol rupiah terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di rumah sakit pemerintah yang selama ini berjalan. Kami perlu membuat payung hukum, agar nantinya ada saling keterkaitan dan saling bersinergi demi terwujudnya kabupaten layak anak,” katanya.

Perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Brebes Herwanto menyambut baik adanya Perbup tentang Pelayanan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.

“Karena urusan perlindungan anak dan perempuan itu tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya Perbup ini harapannya dapat menekan Angka kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak. Semakin banyak yang peduli dengan hal ini maka bukan tidak mungkin harapan kita agar anak benar-benar mendapatkan haknya bisa segera terealisasi dengan baik,” terangnya.

Acara tersebut bertujuan untuk menggali usulan dan gagasan dari berbagai  SKPD, untuk melengkapi bila rancangan perbup ini ada yang perlu ditambahkan dan diseleksui ulang. Dihadiri oleh DP3KB,  PPT Tiara, Polres Brebes, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dindikpora, Baperlitbangda, Disdukcapil, Dinkes, RSUD, Puskesmas, Puspaga, LSM dan lainnya. (her)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama