Pendamping PKH Kenalkan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Lewat FDS

Bulakamba – Persoalan pencegahan kekerasan pada anak bagi orang tua menjadi hal yang sangat penting di keluarga. Masa kanak-kanak adalah periode untuk tumbuh dan berkembang dengan cepat dan rentan dengan berbagai resiko yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak. Sehingga warga masyarakat terutama ibu-ibu harus selalu mewaspadai tentang kekerasan terhadap anak .
Ungkap Edi Sugiarto Selaku Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam acara Sosialisasi Family Development Service (FDS) di Kediaman Ketua Kelompok Misriyah Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. Brebes (11/8/ 2018).
Lanjut Edi, Kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak.
Kekerasan yang dialami anak seringkali terjadi di lingkungan terdekat anak dan biasanya pelaku adalah orang terdekat. Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua diterjemahkan sebagai bentuk kasih sayang atau bentuk untuk mendisiplinkan anak.
Selanjutnya, kekerasan terhadap anak dianggap sebagai “urusan keluarga” karena anak adalah milik orangtuanya sehingga orang lain/orang luar tidak boleh ikut campur. Untuk itu orang tua dan masyarakat perlu memahami dampak buruk kekerasan pada anak dan harus mempu mencegahnya.
Pihaknya berharap, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan untuk terus memberikan informasi-informasi tentang pentingnya perlindungan anak. Bahkan KPM juga untuk diajak mengikuti pendidikan dan pelatihan yang tujuannya untuk bisa mencarikan solusi, agar anak tidak mengalami kekerasan di dalam keluarga.
” Setiap Penerima program PKH, sangat perlu pencerahan pengetahuan tentang perlindungan anak, agar mereka (ibu) akan bertambah wawasannya. Jadi tidak hanya memberikan bantuan ekonomi dalam bentuk materi bantuan tunai, Program Keluarga Harapan (PKH) juga membekali para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan peningkatan SDM,” imbuhnya.
Terkait Family Development Session (FDS), edi menyampaikan kembali, merupakan proses belajar peserta Program Keluarga Harapan (PKH) berupa pemberian dan pembahasan informasi praktis di bidang perlindungan anak, materi yang diberikan dalam bidang perlindungan anak ada dua sesi. Untuk sesi pertama adalah pencegahan kekerasan terhadap anak dan sesi kedua pencegahan penelantaran dan ekploitasi terhadap anak.
“Forum tersebut rutin dilakukan satu bulan sekali. Sejauh ini respon KPM cukup positif, forum ini memang dikemas agar tidak membosankan. Kegiatan dilakukan secara interaktif-partisipatif (tidak satu arah), dimulai dengan pembukaan, ulasan materi sebelumnya, serta penyampian materi dan tanya jawab,” tambah Edi.
Sementara itu ketua kelompok Misriyah, 42, salah satu KPM mengaku mendapat banyak pelajaran baru. Salah satunya adalah tentang pentingnya perlindungan anak sejak usia dini agar tidak terjadi trauma dikemudian hari. Semua dampingan nya sejumlah 302 KPM mendapatkan kegiatan sosialisasi FDS. ( Edi Editor BU)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama