Pemkab Brebes Mengadakan Pembekalan Tim SLRT dan 10 Puskesos

Pembekalan SLRT dan Puskesos dari Kemensos RI (Dok BU)

Brebes (cbmnews.net) - Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan pembekalan secara daring Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. 

Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia disampaikan Puji Dwi Antono menjelaskan bahwa sistem yang membantu untuk mengidentifiksi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

" Belum ada sinergitas antar kementerian dan provinsi dan Kabupaten/Kota, kita sudah mempunyai Basis Data Terpadu (DTKS), dan seharusnya menjdi acuan ketika menggunakan program dan sasaran, ternyata di lapangan ada sinergitas tapi ada tantangan baik horisontal dan vertikal, harus optimis jangan pesimis," katanya dalam pemberian materi SLRT di Aula Mangrove Bapperlitbangda, Jumat (26/06/2020). 

Puji menambahkan, SLRT juga membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin melakukan rujukan dan memantau penanganan keluhan dan memastikan bahwa keluhan ditangani dengan baik.

" PKH menyasar desil 1 dan 2, tapi ada juga ditemukan irisan sasaran di desil 3 dan 4, dan inilah diperlukan SLRT, ditemukan juga penerima KIS dapat dari sumber dana APBN dan ada juga dri sumber dana daerah lewat Jamkesda, sehingga perlu ada sinkronisasi data yang ada," tambahnya. 

Terkait kehadiran SLRT bersama Puskesos, puji menambahkan, bahwa layanan SLRT dan Puskesos ini bisa mempermudah warga dan pemerintah, karena keluhan yang ada bisa tersampaikan atas keluhan yang ada dan ditindaklanjuti, seperti keluhan terkait sakit, beras, sekolah, ketrampilan kerja, rumah layak huni, dan dokumen adminduk. 

Secara Kelembagaan, SLRT dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Puji menyampaikan kembali, di desa namanya Puskesos, dan di Kabupaten namanya tim SLRT Kabupaten. OPD masing-masing akan diberikan akses atas keluhan yang ada, bahkan keluhan ini sampai ke Provinsi dan Pusat. 

Plt. Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs. Masfuri, MM mengatakan, walaupun sekarang masuk di new normal, pemerintah Kabupaten Brebes memandang perlu bahwa SLRT harus tetap dilanjutkan dengan pola rintisan dengan menetapkan desa intervensi di zona merah. 

" Keluhan warga terkait masalah bantuan sosial harus tetap ditangani, karena program di pusat juga terimbas covid-19, Awal dari pusat ada dukungan APBN yakni 50 Fasilitator, 2 Puskesos, 1 front office dan 1 manajemen dan 3 supervisor, " terangnya. 

Secara ideal, Kata Masfuri bahwa semua desa mestinya punya puskesos di desa dan kelurahan, karena bisa dijadikan sebagai tempat keluhan warga di desa dan kelurahan, tapi tetap melihat kondisi fiskal daerah. 

" Lewat Dasboard SLRT akan didapat diagnosis awal dilihat dari keluhan yang diperoleh, dashboard sifatnya realtime, dan pusat bisa melihat informasi tersebut secara cepat," pungkasnya. 

Hadir dalam pembekalan SLRT Unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dari Bapperlitbangda, Dinsos, Dinpermasdes, Dirperwakim, DLH, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dindikpora, Kabag Nangkis, Dinsos Provinsi Jawa Tengah dan Bappeda Provinsi, sekaligus  10 Kepala Desa, Koordinator Puskesos, Fasilitator SLRT Desa Zona Merah (Winduaji, Wanatirta di Kecamatan Paguyangan, Kutamendala Kecamatan Tonjong, Desa Pamulihan, Wlahar, Slatri Kecamatan Larangan, Desa Negla Kecamatan Losari, Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba dan Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari.

Kontributor : Bahrul Ulum



Lebih baru Lebih lama