Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BLT Dana Desa Kecamatan Songgom


Songgom, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DDS) warga terdampak Covid-19 di aula Kantor Kecamatan Songgom pada Jum'at (26/06/2020).

Camat Songgom Mochamad Sodiq, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan berpesan kepada para kepala desa agar jangan korupsi, jangan mengakali hak orang lain mengalir saja.

Rencana Pembangunan Jangka Menengad Desa (RPJMDes) agar diselesaikan dan perdesnya bisa dikumpulkan ke Kecamatan.

Selain itu terkait dengan kinerja dimohon semua desa segera melaporkan hasil pekerjaannya dengan menyetorkan laporan pertanggungjawaban semua kegiatan.

Dan lagi terkait pendapatan asli desa (PAD) diharapkan bisa disetorkan ke rekening kas desa. adapun tatacara dan mekanismenya sewa tanah kas desa atau tanah eks bengkok harus melalui lelang.

Jika tanah bengkok ada yang dikuasai perangkat desa maka perangkat desa tersebut harus ikut dalam lelang. Pungkasnya

Sementara itu Kepala Bidang  Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Amin Soleh dalam sambutan dalam pengelolaan keuangan desa, desa sudah ada Petugas Pengelola Keuangan Desa (PPKD) jadi sesuai aturan permendagri 20 tahun 2018 dan permendes walau penanggungjawab ada di kepala desa, namun secara pengelolaan PPKD ikut bertanggungjawab didalamnya.

Disampaikan juga bahwa baru kali ini perubahan APBDes dilakukan dua kali, dengan adanya Covid-19 dampaknya memang luar biasa sehingga Dana Desa di Alokasikan untuk BLT dan rencananya akan diperpanjang tiga bulan kedepan. Ujar Amin

Acara monev dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Tim Kabupaten dari Dinpermades

Kontributor : Sucen
Lebih baru Lebih lama