FITRA Fasilitasi Sekolah Anggaran Desa Di Tiga Desa Dampingan Baru

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Tengah menggelar kegiatan Sekolah Anggaran Desa (SEKAR DESA) untuk tiga desa dampingan baru di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes. Ketiga desa dampingan FITRA yang baru adalah Desa Pandansari, Desa Kretek dan Desa Paguyangan.


Kegiatan Sekolah Anggaran yang mengusung tema Pelembagaan Akuntabilitas Sosial Untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Transparan dan Partisipatif ini terselenggara atas kerjasama FITRA dan KOMPAK yang dilakukan selama tiga hari dari tanggal 20 Agustus hingga 22 Agustus 2020 yang bertempat diaula balaidesa masing-masing.


Narasumber kegiatan SEKAR DESA sendiri terdiri dari 2 orang yaitu pertama dari Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) dari Kecamatan Paguyangan dan Koordinator Kabupaten FITRA Brebes. FITRA menggandeng PTPD karena perannya membantu camat dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.


Hari pertama kegiatan SEKAR DESA di Desa Pandansari dihadiri oleh 21 orang peserta, hari kedua di Desa Kretek dihadiri oleh 23 orang peserta dan hari ketiga di Desa Paguyangan dihadiri oleh 23 orang peserta dari berbagai unsur dan lembaga yang ada di desa.


Seger dari PTPD Kecamatan Paguyangan selaku narasumber menyampaikan materi terkait dengan perencanaan dan penganggaran di desa, serta menyampaikan tentang konsep desa membangun dan membangun desa.


Menurut Seger, membangun desa bukan berdasarkan pada keinginan semata, tetapi untuk mengatasi permasalahan yang ada berdasarkan data profil dan potensi desa yang valid menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.


"Dalam Permendagri 114 tahun 2014 perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan Melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa. Jadi sudah jelas BPD harus dilibatkan dan mempunyai peran yang penting." kata Seger.


Seger juga menjelaskan tentang alur perencanaan dan pengaggaran desa, Tahapan kegiatan penyusunan RPJMDesa, Rangkaian kegiatan penyusunan RPJMDesa dan perubahan RPJMDesa. Selain itu tentang RKPDesa dari tahapan kegiatan penyusunan RKPDesa lengkap dengan penjabarannya.


Narasumber kedua Adi Assegaf selaku Koordinator Kabupaten FITRA Brebes menyampaikan Modul SEKAR DESA pokok bahasan kedua Peningkatan Kinerja BPD materi 3 tentang Refleksi Pelaksanaan Fungsi dan Tugas BPD.


Adi menjelaskan bahwa salah satu tugas BPD adalah menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui penyerapan aspirasi yang bisa dilakukan dengan membuka rumah aspirasi dan posko pengaduan baik di sekretariat BPD yang ada di balaidesa atau bisa juga di rumah BPD selaku perwakilan masyarakat.


"Rumah Aspirasi/Posko Pengaduan BPD adalah tempat untuk menampung dan menindaklanjuti aduan dari warga masyarakat baik disampaikan secara lisan maupun tulisan yang tujuannya adalah agar aspirasi/pengaduan masyarakat dapat dengan cepat dan tepat ditangani dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel." jelas Adi.


Adi juga menambahkan bila Rumah Aspirasi dan Posko Pengaduan ini dijalankan BPD dengan baik tentunya akan ada dampak yang baik pula kepada BPD.


"Dampak dari pembentukan Rumah Aspirasi dan Posko Pengaduan BPD yang dikelola dengan baik tentunya akan menguatnya kelembagaan BPD itu sendiri dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dan tentunya tingkat kepercayaan masyarakat desa akan semakin meningkat terhadap kinerja BPD dan pemerintah desa sehingga dalam penyusunan RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa semakin responsif gender dan Inklusif." kata Adi.


Masih menurut Adi, dalam pelaksaan serap Aspirasi yang dilakukan oleh BPD dapat memanfaatkan event-event di desa seperti jamiyahan atau cara lain sesuai dengan kondisi masyarakat sekitar. Kemudian hasil dari serap aspirasi tersebut harus dikelompokkan berdasarkan bidang kewenangannya serta lakukan identifikasi dan klarifikasi aspirasi, tidak dibiarkan saja.


Kepala Desa Pandansari Irwan Susanto, ST. menyambut baik SEKAR DESA yang dilakukan FITRA di Desa Pandansari, besar harapannya kepada FITRA agar BPD juga paham terkait dengan Administrasi BPD.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada FITRA yang telah melakukan SEKAR DESA bagi BPD dan perwakilan lembaga yang ada di desa serta perwakilan masyarakat. Namun kami berharap selanjutnya FITRA bisa memberikan materi terkait dengan buku adminitrasi BPD karena saat ini administrasi BPD masih belum beres selain daripada tugas dan fungsi BPD sehingga BPD benar-benar kuat." ungkap Irwan.


Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Kretek Akhya dan Kepala Desa Paguyangan Faqih Maulana, SH. Agar BPD bisa menjadi mitra pemerintah desa untuk mehadirkan desa yang akuntabel, transparan dan partisipatif.


Sementara itu perwakilan BPD perempuan dari Desa Pandansari Dian Lestari menyampaikan terima kasih atas Sekolah Anggaran Desa yang dilakukan oleh FITRA.


"Saya mengucapkan terima kasih atas SEKAR DESA yang dilakukan oleh FITRA dan KOMPAK karena saya pribadi sebagai BPD baru tahu ilmunya hari ini. Saya banyak belajar hari ini tentang BPD karena sebelumnya kami tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait dengan BPD. Semoga kedepan kami bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat hari ini untuk Desa Pandansari." tandas Dian.

Post a Comment

أحدث أقدم