![]() |
Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE, MH mengukuhkan pengurus PKSAI Kabupaten Brebes, Selasa (25/8/2020 ) ( Dok. Nurdian ) |
BREBES (cbmnews.net)-Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memiliki layanan Pusat
Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), yang salah satu misinya adalah
menekan tingginya angka kekerasan pada anak dan menangani kerentanan pada anak
anak di Kabupaten Brebes.
Bupati Brebes Hj
Idza Priyanti, SE, MH saat peresmian layanan sosial ini mengatakan, PKSAI
merupakan wadah pelayanan yang bertugas menangani permasalahan anak-anak dan keluarga
sebelum timbul kasus-kasus kekerasan atau
kasus kasus kerentanan pada anak lainnya . Layanan ini akan menjadi tempat
pelayanan, identifikasi, hingga penanganan secara terintegrasi bagi anak
maupun keluarga di Kabupaten Brebes.
“Saya ingin setiap ada permasalahan anak bisa
segera dilakukan identifikasi sejak awal. Sehingga permasalahan itu langsung
dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan anak dan khususnya anak dalam situasi
rentan . Kami sangat siap dengan pelayanan sosial anak ini, dari mulai
infrastruktur hingga SDM nya,” kata Bupati Idza Priyanti, di Kantor Sekretariat
PKSAI “Tiara” di Kabupaten Brebes, Selasa (25/8/2020).
Peresmian layanan
PKSAI yang bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia
ke-75 ini, dimaksudkan agar seluruh masyaraat Kabupaten Brebes memiliki
semangat yang sama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Brebes
ke depan.
Jumlah anak usia
0-18 tahun di Kabupaten Brebes saat ini mencapai 570.852 jiwa, dari total
populasi penduduk sebanyak 1.902.841 jiwa.
Data yang
dihimpun dari Kanwil Agama oleh DP3AP2KB
Provinsi Jawa Tengah menyebutkan 182 perkawinan anak melalui permohonan
dispensasi di 2019 dan dari Januari sampai dengan Mei 2020 tercatat 131 anak. Kabupaten Brebes telah memiliki
program pengentasan anak putus sekolah, data yang diolah dari Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Brebes tahun 2018 terdapat 17. 420 anak tidak sekolah
yang tersebar di 17 Kecamatan, dimana hingga tahun 2019 terdapat 5.118 anak telah berhasil
dikembalikan ke sekolah melalui Gerakan kembali ke Sekolah. Namun
demikian masih terdapat 12.302 anak usia sekolah tidak sekolah dan 10.595 anak
putus sekolah di tahun 2018.
Sedangkan untuk
kasus kekerasan anak, data kasus dari Januari hingga Mei tahun 2020 menyebutkan, terdapat 21 kasus laporan
kekerasan terhadap anak. Ini terbagi dalam 4 kasus kekerasan fisik, 6 kasus
kekerasan psikis dan 11 kasus kekerasan seksual.
Jumlah kasus
yang terjadi di tahun 2020 ini lebih sedikit dibanding periode sama di tahun
2019. Pada periode Januari hingga Mei tahun 2019, tercatat 32 kasus kekerasan
terhadap anak, dengan kasus kekerasan seksual mendominasi sebanyak 15 kasus,
disusul kekerasan fisik 13 kasus, dan kekerasan psikis 2 kasus.
"Saya berharap adanya PKSAI ini dapat mempercepat penanganan
setiap kasus anak di Kabupaten Brebes, Tentu bukan hanya bersifat reaktif, di
mana saat terjadi kasus kemudian baru menyelesaikan. Namun diharapkan PKSAI ini
bisa mencegah kekerasan sejak dini. Saya sangat mendukung adanya PKSAI.
Keberadaan PKSAI bisa mewujudkan serta memenuhi hak-hak anak di Brebes,” kata
Bupati Idza Priyanti, seraya menyebut keberadaan PKSAI tak lepas dari prakarsa
Kementerian Sosial RI, UNICEF, serta Yayasan Setara Semarang.
Disisi lain, Plt
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs. H. Masfuri, MM mengatakan, PKSAI ini
menjadi kerja kolaborasi layanan penanganan persoalan anak yang terarah,
terpadu, komprehensif dan berkelanjutan. Ini tidak cukup dilakukan oleh Dinas
Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas
Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semata.
“Kita tidak dapat melangkah sendiri dalam
memberikan layanan kesejahteraan anak. Tidak ada lembaga tunggal yang memiliki
mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak,”
ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
Di tempat
terpisah melalui saluran daring Child Protection Specialist UNICEF, Astrid
Gonzaga Dionisio memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas diresmikannya
PKSAI oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Selamat kepada
Kabupaten Brebes atas peluncuran PKSAI. Terima kasih kepada Bupati dan jajaran
atas komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak Brebes. Layanan
anak integratif bisa terlaksana jika semua yang berkepentingan selalu kompak
dan bekerjasama dengan baik. Anak-anak Indonesia Maju, Indonesia maju,” ujar
Astrid Gonzaga Dionisio.
Hal senada juga
diungkapkan Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Pulau Jawa - Bali, Arie
Rukmantara, yang menyatakan peresmian PKSAI oleh Pemerintah Kabupaten Brebes
merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat menjunjung tinggi hak-hak
anak.
“Ini berarti seluruh anak di Brebes akan
terlindungi, terjamin, dan dipastikan hak mereka diakui oleh seluruh masyarakat
Brebes. Terima kasih dan salut atas semua kerja keras dari seluruh masyarakat
Brebes. Untuk anak kita, masa depan kita,” ujar Arie Rukmantara.
( Kontributor BU )