PKSAI Kabupaten Brebes Terbentuk, untuk Tekan Angka Kekerasan pada Anak

Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE, MH mengukuhkan pengurus PKSAI Kabupaten Brebes, Selasa (25/8/2020 )  ( Dok. Nurdian )


BREBES (cbmnews.net)-Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memiliki  layanan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), yang salah satu misinya adalah menekan tingginya angka kekerasan pada anak dan menangani kerentanan pada anak anak di Kabupaten Brebes.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, SE, MH saat peresmian layanan sosial ini mengatakan, PKSAI merupakan wadah pelayanan yang bertugas menangani permasalahan anak-anak  dan keluarga sebelum timbul kasus-kasus kekerasan atau kasus kasus kerentanan pada anak lainnya . Layanan ini akan menjadi tempat pelayanan, identifikasi, hingga penanganan secara terintegrasi bagi  anak maupun keluarga di Kabupaten Brebes.

 “Saya ingin setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal. Sehingga permasalahan itu langsung dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan anak  dan khususnya anak dalam situasi rentan . Kami sangat siap dengan pelayanan sosial anak ini, dari mulai infrastruktur hingga SDM nya,” kata Bupati Idza Priyanti, di Kantor Sekretariat PKSAI “Tiara” di Kabupaten Brebes, Selasa (25/8/2020).

Peresmian layanan PKSAI yang bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 ini, dimaksudkan agar seluruh masyaraat Kabupaten Brebes memiliki semangat yang sama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Brebes ke depan.
Jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Brebes saat ini mencapai 570.852 jiwa, dari total populasi penduduk sebanyak 1.902.841 jiwa.

Data yang dihimpun dari Kanwil Agama oleh DP3AP2KB  Provinsi Jawa Tengah menyebutkan 182 perkawinan anak melalui permohonan dispensasi di 2019 dan dari Januari sampai dengan Mei 2020 tercatat 131 anak. Kabupaten Brebes telah memiliki program pengentasan anak putus sekolah, data yang diolah dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes tahun 2018 terdapat 17. 420 anak tidak sekolah yang tersebar di 17 Kecamatan, dimana hingga tahun 2019   terdapat 5.118 anak telah berhasil dikembalikan ke sekolah melalui Gerakan kembali ke Sekolah. Namun demikian masih terdapat 12.302 anak usia sekolah tidak sekolah dan 10.595 anak putus sekolah di tahun 2018.
Sedangkan untuk kasus kekerasan anak, data kasus dari Januari hingga Mei tahun  2020 menyebutkan, terdapat 21 kasus laporan kekerasan terhadap anak. Ini terbagi dalam 4 kasus kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan psikis dan 11 kasus kekerasan seksual.

Jumlah kasus yang terjadi di tahun 2020 ini lebih sedikit dibanding periode sama di tahun 2019. Pada periode Januari hingga Mei tahun 2019, tercatat 32 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus kekerasan seksual mendominasi sebanyak 15 kasus, disusul kekerasan fisik 13 kasus, dan kekerasan psikis 2 kasus.

"Saya berharap  adanya PKSAI ini dapat mempercepat penanganan setiap kasus anak di Kabupaten Brebes, Tentu bukan hanya bersifat reaktif, di mana saat terjadi kasus kemudian baru menyelesaikan. Namun diharapkan PKSAI ini bisa mencegah kekerasan sejak dini. Saya sangat mendukung adanya PKSAI. Keberadaan PKSAI bisa mewujudkan serta memenuhi hak-hak anak di Brebes,” kata Bupati Idza Priyanti, seraya menyebut keberadaan PKSAI tak lepas dari prakarsa Kementerian Sosial RI, UNICEF, serta Yayasan Setara Semarang.

Disisi lain, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs. H. Masfuri, MM mengatakan, PKSAI ini menjadi kerja kolaborasi layanan penanganan persoalan anak yang terarah, terpadu, komprehensif dan berkelanjutan. Ini tidak cukup dilakukan oleh Dinas Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semata.

 “Kita tidak dapat melangkah sendiri dalam memberikan layanan kesejahteraan anak. Tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes.

Di tempat terpisah melalui saluran daring Child Protection Specialist UNICEF, Astrid Gonzaga Dionisio memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas diresmikannya PKSAI oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.

“Selamat kepada Kabupaten Brebes atas peluncuran PKSAI. Terima kasih kepada Bupati dan jajaran atas komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak Brebes. Layanan anak integratif bisa terlaksana jika semua yang berkepentingan selalu kompak dan bekerjasama dengan baik. Anak-anak Indonesia Maju, Indonesia maju,” ujar Astrid Gonzaga Dionisio.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Pulau Jawa - Bali, Arie Rukmantara, yang menyatakan peresmian PKSAI oleh Pemerintah Kabupaten Brebes merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat menjunjung tinggi hak-hak anak.

 “Ini berarti seluruh anak di Brebes akan terlindungi, terjamin, dan dipastikan hak mereka diakui oleh seluruh masyarakat Brebes. Terima kasih dan salut atas semua kerja keras dari seluruh masyarakat Brebes. Untuk anak kita, masa depan kita,” ujar Arie Rukmantara.
( Kontributor BU )

Lebih baru Lebih lama