Audensi BPD dan FITRA Menyepakati RAPERDA Inisiatif DPRD Oleh Komisi I


Brebes (cbmnews.net) – Komisi 1 DPRD Brebes akhirnya sepakat menjadikan Raperda BPD sebagai Perda Inisiatif DPRD setelah melakukan audiensi dengan pihak eksekutif dan Perwakilan BPD serta Local Coordinator Program FITRA Jawa Tengah di ruang rapat Komisi 1 DPRD Brebes. Rabu (09/09/2020).

Sukirso Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Brebes mengatakan audiensi yang dilakukan hari ini adalah untuk mencari kepastian terkait pembahasan Raperda BPD apakah akan diajukan oleh eksekutif atau menjadi Perda inisiatif DPRD.

“Dari unsur eksekutif kami mengundang Asisten 1 Sekda Brebes , Kepala Dinpermasdes Brebes, Kabag Pemdes Setda Brebes, Kabag Hukum Setda Brebes serta dari unsur masyarakat kita mengundang perwakilan BPD dan Koordinator FITRA Jateng. Untuk mencapai kesepakatan bahwa Raperda BPD yang sempat terhenti pembahasannya bisa dilanjutkan kembali untuk dibahas dan segera disahkan untuk menjadi payung hukum BPD tentunya dengan tidak melupakan muatan lokal yang ada di Brebes.” Kata Sukirso

Dari bagian hukum yang diwakili oleh Purwaningsih Setyani, SH Kasubbag perundang-undangan menyampaikan bila diajukan oleh eksekutif masih ada proses panjang dan tidak bisa memastikan kapan selesainya.

“Seandainya itu dijadikan Perda inisiatif dari eksekutif prosesnya akan lebih lama, karena mulai tahun 2020 Perda harus ada harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum dan Ham serta harus melakukan fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah sedangkan bila dijadikan Perda Inisiatif DPRD prosesnya akan lebih cepat karena kewajibannya hanya fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.” Ungkap Yani

Sementara itu Toridin Ketua Formatur Forum Komunikasi BPD Kabupaten Brebes menyampaikan Perda BPD untuk segera dibahas.

“Kami mewakili BPD se Kabupaten Brebes sangat berharap agar Perda BPD segera dibahas dan BPD diajak dalam pembahasan untuk menambahkan muatan lokal di dalam Raperda tersebut sehingga ketika sudah menjadi Perda harapannya sudah sempurna.” Paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Perwakilan Fitra Jawa Tengah diwakili oleh Adi Assegaf selaku Local Coordinator Program Kerjasama FITRA dan KOMPAK yang mengapresiasi Komisi 1 DPRD dalam menyikapi pembahasan Raperda BPD.

“FITRA mengapresiasi Komisi 1 DPRD yang telah berkomitmen menjadikan Raperda BPD ini menjadi PERDA Inisiatif dan akan segera diajukan ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). FITRA akan tetap mengawal Perda BPD ini sesuai dengan janji Komisi 1 tahun ini PERDA bisa selesai dan selanjutnya akan dilanjut dengan Perbup BPD.” Tandas Adi.

Kegiatan Audiensi yang dihadiri oleh 27 orang ini sepakat raperda BPD segera dibahas kembali dan menjadi Perda Inisiatif DPRD. Minggu ketiga Komisi 1 DPRD akan menghubungi pihak akademisi untuk membahas Naskah Akademik. Diakhir acara FITRA memberikan Modul Sekolah Anggaran kepada Ketua Komisi 1 DPRD. (AA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama