FITRA Jateng Kenalkan Modul Sekar Desa Di Pembentukan FK BPD Kecamatan Brebes



Brebes (cbmnews.net) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Tengah kenalkan Modul Sekolah Anggaran (Sekar) Desa sebagai Modul penguatan BPD pada pertemuan pembentukan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kecamatan Brebes diaula Balaidesa Padasugih Kecamatan Brebes. Selasa (8/9/2020)


Kegiatan yang dihadiri oleh 27 orang yang terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Brebes, Kepala Desa Padasugih, perwakilan BPD se Kecamatan Brebes, perwakilan tim formatur FK BPD Kabupaten Brebes dan FITRA Jateng ini adalah inisiasi dari Sutiyarso selaku ketua BPD Desa Kaligangsa Wetan Kecamatan Brebes dengan menggunakan dana pribadi.


Kepala Desa Padasugih Sugiarto, A.Md menyambut baik atas inisiasi pembentukan FK BPD Kecamatan Brebes.


"Saya begitu dihubungi oleh pak Sutiyarso bahwa balaidesa kami akan digunakan untuk kegiatan pembentukan FK BPD Kecamatan saya langsung jawab silahkan saja, namun kapasitas ruangan kami hanya 30 orang bila lebih maka bisa diruang depan. Saya selaku kepala desa sekaligus mewakili paguyuban kepala desa di Kecamatan Brebes siap bersinergi dengan BPD dan berjalan bersama dalam merencanakan pembangunan desa, intinya agar terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan BPD.” Ujar Sugiarto


Hal senada juga disampaikan oleh Camat Brebes yang diwakili oleh Darwanto selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Brebes, dalam sambutannya dengan adanya pembentukan FK BPD Kecamatan Brebes ini harapannya akan lebih mempermudah komunikasi antara kecamatan dan BPD di desa.


“Kami sangat senang dengan adanya pembentukan FK BPD Kecamatan Brebes ini, semoga setelah dibentuk dapat berjalan dengan baik apalagi yang menginisiasi pembentukan ini merupakan BPD yang paling aktif dan sudah bagus sinergi dengan kepala desanya.” Ucap Darwanto


Sutiyarso sendiri mengatakan alasan dirinya mau menjadi inisiator dalam pembentukan FK BPD Kecamatan karena melihat lemahnya BPD di desa.


“Yang pertama saya berterima kasih kepada Koordinator FITRA Kabupaten Brebes yang telah menggugah semangat kami untuk membentuk FK BPD Kecamatan Brebes, karena sebelumnya kami bertemu dan ngobrol bersama tentang program penguatan BPD. Kedua saya sangat prihatin dengan kondisi BPD yang setelah dilantik oleh Bupati namun tidak ada tindak lanjut setelahnya dan ketiga saya sangat berharap setelah forum ini terbentuk suara kami bisa di dengar dan ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan agar arah pembangunan di desa lebih baik lagi.” kata Sutiyarso.


Ketua formatur FK BPD Kabupaten Brebes Toridin, S.H menyampaikan sampai saat ini sudah ada 12 Kecamatan yang sudah resmi terbentuk FK BPD Kecamatan dan kesemuanya itu dengan menggunakan dana pribadi dari inisiator masing-masing BPD di Kecamatan tersebut.


“Sudah ada 12 kecamatan yang terbentuk FK BPD Kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes. Forum ini terbentuk karena kurangnya koordinasi antara BPD dan kepala desa sehingga tidak bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Padahal BPD yang dari awal membantu desa mulai dari pembentukan panitia pemilihan kepala desa hingga kepala desa terpilih dilantik oleh Bupati, namun setelah dilantik oleh Bupati banyak kepala desa yang lupa akan jasa BPD dari awal bahkan BPD di desa hanya dianggap sebagai juru stempel dan pengesah saja. Oleh karena itu harapan kami pemerintah kabupaten bisa mendengar keluhan BPD setelah adanya FK BPD ini.” ungkap Toridin.


Sementara itu FITRA Jateng yang diwakili oleh Adi Assegaf selaku Local Coordinator Program penguatan BPD di kabupaten Brebes kerjasama FITRA dan KOMPAK melakukan curah pendapat kepada peserta BPD yang hadir.


“Peran BPD sangatlah penting sesuai dengan Permendagri 110 tahun 2016 ada 12 tugas dan 3 fungsi BPD yang harus dilakukan dan dijalankan, salah satunya adalah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes). Didalam Musdes Ketua BPD harus menjadi pimpinan rapat. Namun dari hasil curah pendapat tadi masih banyak BPD yang belum tahu hal tersebut BPD hanya sebagai peserta rapat. Bahkan ada BPD yang belum pernah tahu APBDesa padahal BPD bersama kepala desa mestinya harus membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desanya secara bersama-sama.” Papar Adi.


Masih menurut Adi, Program penguatan kapasitas BPD yang dilakukan FITRA Kerjasama dengan KOMPAK ini menggunakan Modul Sekolah Anggara Desa bertujuan agar BPD memahami tugas dan fungsinya serta mampu menjalankannya. Salah satu tugasnya adalah terkait dengan penyerapan aspirasi masyarakat yang digunakan sebagai bahan untuk melakukan musyawarah desa supaya pembangunan di desa lebih partisipatif. 


“Semakin aktif BPD dan masyarakat dalam menjalankan pembangunan maka kebijakan pembangunan tersebut akan semakin tepat sasaran, sebab membangun desa bukan berdasarkan pada keinginan namun berdasarkan pada kebutuhan masyarakat.” Tandasnya.


Di akhir acara dibentuklah Forum Komunikasi BPD Kecamatan Brebes dengan susunan kepengurusan Ketua Sutiyarso, Wakil Ketua Sunarto, Sekretaris Sudarsono, Bendahara Syaeful, Humas Dasir. Kepengurusan yang terbentuk ini akan segera menghadap ke Camat Brebes untuk selanjutnya meminta difasilitasi untuk pertemuan selanjutnya. (AA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama