Di Masa Pandemi, Masyarakat Tidak Perlu Takut ke Rumah Sakit


BREBES ( cbmnews.net ) - Dimasa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang enggan ke rumah sakit. Alhasil, banyak pasien yang tidak mendapatkan penangan yang tepat sehingga kondisinya semakin memburuk dan tidak tertolong.


Padahal, masyarakat tidak perlu takut ke rumah sakit saat merasa dirinya sakit. Pasalnya,saat ini rumah sakit telah menerapkan prosedur tetap (protap) penanganan Covid-19 sesuai pedoman kemenkes.


Manager Pelayanan Medis RS. Bhakti Asih Brebes, dr.Feriyadi mengatakan, salah satu aturan yang ditetapkan dalam pemberlakuan protap pelayanan di rumah sakit di masa pandemic Covid-19 adalah pelaksanaan Secrining untuk semua pasien di Instalasi Gawat Darurat  (IGD), mulai dari wawancara pasien, pemeriksaan klinis, Foto Rongten, dan Rapid Tes. Jika  masuk dalam keriteria pasien yang di duga Covid-19 pasien di kirim keruang isolasi dan dilakukan pemeriksaan swab PCR untuk memastikan pasien terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.


“Hal ini juga menjadi perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan memutus rantai penularan infeksi pada pasien yang lain” kata fery saat dihubungi lewat telephone, Sabtu (20/02/2021).


Sayangnya, kata Fery, dalam implementasinya masih ada beberapa pasien yang berkunjung ke rumah sakit tidak mau di rawat diruang isolasi dan dilakukan pemeriksaan swab PCR. Dampaknya pasien yg dirawat lebih memilih Pulang Paksa, dan Masyrakat yang sakit enggan untuk dirawat di Rumah Sakit.


“Mulai dari rasa kekhawatiran tertular hingga dikhawatirkan dinyatakan Covid-19 saat berada di RS, terutama saat dirawat diruang Isolasi dan keluarga didatangi petugas puskesmas untuk ditraking, warga khawatir dengan dampak sosialnya,” tandasnya.


Sementara itu, Sekertaris Komite Pencegah dan Pengendali Infeksi (PPI) RSBA, Muhamad Iqbal menjelaskan,  masyarakat tidak perlu khawatir atau takut untuk datang ke rumah sakit selama pandemi ini, jangan sampai sudah mengalami kondisi kritis baru dibawa kerumah sakit. 


“Setiap rumah sakit telah menerapkan protap tidak hanya untuk melindungi tenaga medis saja, tapi juga masyarakat yang tengah berobat. Baik rawat inap maupun rawat jalan, karena disetiap ruangan sudah terbagi zonasi mana zona yang Tinggi resiko penularan dan resiko rendah. Selain petugas memakai APD pasien atau pengunjung juga diwajibkan mengenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” jelas Iqbal.


Sedangkan bagi masyarakat yang khawatir dinyatakan positif covid-19  oleh Rumah Sakit, Iqbal menilai, hal itu tidak mungkin dilakukan. “ sebab, untuk pasien dinyatakan positif covid-19 diperukan beberapa pemeriksaan secara diagnosa klinis, maupun laboratorium, termasuk swab PCR, dan penunjang lainya seperti rongten,” paparnya.


Belum lagi, kata iqbal, hal ini pun akan dilakukan  verifikasi  dengan teliti, sangat ketat dan seksama oleh verifikator BPJS. Apabila tidak sesuai kentuan klem perawatan pasien covid-19, tidak akan dibayarkan sepersepun. Pihak Verifikator akan meniali mulai dari gejala, hasil laboratorium, obat-obatan, hingga tindakan lainya dalam menangani pasien tersebut, ujarnya.

(NS Iqbal )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama