Musrenbang Harus Dikawal dengan Baik


BREBES ( cbmnews.net )  - Beberapa waktu yang lalu berbagai elemen dan tokoh masyarakat di Kabupaten Brebes dengan jumlah penduduk 1,98 juta jiwa, secara serentak telah lakukan tahapan proses musyawarah perencanaan pembangunan ( musrenbang ) di 292 Desa, 7 Kelurahan dan 17 Kecamatan.

Secara berjenjang dan bertahap, proses itu telah dilaksanakan sejak dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Tahapan saat ini sedang dilakukan persiapan untuk masuk ke tahap pembahasan di tingkat Provinsi.  


Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar H. Agung Widyantoro, SH, M.Si berharap, dari proses tahapan mekanisme bottom up planing tersebut,  semua aspirasi dan harapan warga harus dikawal dengan baik, aspirasi berskala keinginan rakyat baik yang langsung melalui musrenbang ataupun pokir.


Berdasarkan data APBD 2020 Kabupaten Brebes, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,129 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,270 triliun. Untuk pendapatan daerah, berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp398,449 miliar.


“  Pokok pikiran yg diserap dari hasil reses Anggota DPRD harus sinkron dan memenuhi skala prioritas kebutuhan warga, jangan sampai dicederai oleh keinginan beberapa gelintir oknum pejabat yang mengatas namakan pmbangunan dengan mudah melakukan pemangkasan untuk kebutuhan yang tidak mendesak,” paparnya Kamis (11/2/2021).


Pengalokasian Dana Desa saat ini sudah dilakukan pendampingan agar pembangunan di Desa searah dengan desain besar Pemerintah Pusat. Maksimalkan penggunaan Dana Desa dan ADD untuk memajukan kesejahteraan rakyat dengan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik saja, tetapi peningkatan Sumber Daya Masyarakat Desa.


“ Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa ( Dinpermades ) harus mendukung dan memberikan pelatihan serta penanaman attitude kepada aparatur Pemerintahan Desa agar taat azas, tertib administrasi dan menjunjung tinggi aturan tata kelola keuangan sehingga muaranya dapat memberikan daya ungkit ekonomi warga desa,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama