Warga Harus Bijak Dalam Bermedia Sosial, Ingat Ada Jerat Hukum Menimpanya

Narsum Anton Maulana Ibrahim - Pencegahan Berita Hoaks (dokpri)


Brebes (cbm-news.com) - Era digitalisasi sekarang ini saluran ke media sosial tidak dapat dipisahkan, bermedia sosial sudah menjadi hal yang tidak asing lagi bagi kita, disamping itu dalam bermedia sosial tentunya mempunyai dampak baik secara positif maupun negatif. Dampak negatif yang tentunya dirasakan kita adalah terkait berita hoax dan keamanan digital

Demikian disampaikan oleh Wakil Direktur Politeknik Mitra Karya Mandiri (Poltek MKM) Ketanggungan Anto Maulana Ibrahim pada acara Pelatihan Hukum Pers Pencegahan Berita Hoax dan Keamanan Digital di media sosial bagi Jurnalis Warga Brebes dengan bertema " Bersama jurnalis warga, Sukseskan Pemilu 2024".

Pelatihan tersebut dinarasumberi oleh Redaktur Radar Tegal Ismail Fuad dan Wadir 1 Poltek MKM Ketanggungan Anton Maulana Ibrahim, S.Kom. M.Kom. Hadir Puluhan Jurnalis Warga  mengikuti kegiatan tersebut, Bertempat di Meeting Room Wakita Literasi Desa Kedungtukang Kecamatan Jatibarang Kabupaten, senin (25/04/2022)

Anton menambahkan, ketika bermedia sosial tentunya kita harus cerdas memahami antara berita hoax dan berita asli apalagi menjelang Pemilu 2024. Agar kita tidak termakan oleh berita hoax tentu kita harus mengetahui kategori yang termasuk berita hoax. 

" Elemen Berita HOAX : Menggunakan kalimat persuasive yang memaksa, artikel penuh penuh huruf besar dan tanda seru, merujuk pada kejadian dengan intilah seperti kemarin, lebih menggunkan opini, Terkesan menakut-nakuti atau menyesatkan, Meneror seseorang atau kelompok, Provokatif, Menghujat, Memuji secara berlebihan, Sebarkan sebanyak mungkin, Sudah banyak yang tertipu, berhati-hatilah, Baca pesan ini 5 menit pesan otomatis akan dihapus, kadang “menjual TV atau sumber terpercaya “ untuk mengelabuhi.

Kontributor : Nelis (KJW PPMN Pemilu) 


Post a Comment

أحدث أقدم