Nur Nadlifah Sosialisasikan Bahayanya Pernikahan Dini


TEGAL ( cbm-news.com ) - Pernikahan dini itu berbahaya, bisa berdampak buruk bagi kesehatan. Demikian disampaikan Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, MM dihadapan siswa - siswi SMK Ma'arif NU Jatinegara Kabupaten Tegal


Tidak hanya itu, Nur Nadlifah juga menjelaskan dampak dari pernikahan dini juga memicu kekerasan seksual dalam rumah tangga.


"Pernikahan dini berpotensi memicu kekerasan seksual," jelasnya, JUmat ( 14/10/2022)


Pihaknya juga menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia juga mengaturnya.


"Di undang-undang, usia minimal itu menikah umur 19 tahun. Jadi, di bawah usia 19, itu disebut pernikahan dini," terangnya.


Lebih dari itu, Nadlifah juga menjelaskan bahwa beberapa penelitian juga menjelaskan kalau pernikahan di usia remaja memiliki dampak buruk, baik psikologis maupun medis.


"Dampak buruk dari sisi medis maupun psikologis sudah dijelaskan oleh beberapa penelitian. Bahkan risiko perceraiannya juga sangat besar," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama