Bersama Muslimat NU Brebes, Mba Nad Perkuat Wawasan Kebangsaan melalui Sosialisasi 4 Pilar


BREBES ( cbm-news.com ) - Anggota DPR RI Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M  menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan bersama Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Kabupaten Brebes, Selasa (08/11/2022). Wawasan kebangsaan berupa empat pilar yang terdiri dari Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 terus diperkuat oleh Muslimat Nahdlatul Ulama. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Anggraeni bersama ratusan kader Muslimat se-Kabupaten Brebes. 


Mba Nad menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI ini merupakan satu program yang dilaksanakan oleh MPR dan merupakan amanat Undang-undang. “Kita tahu bahwa empat pilar itu merupakan nilai-nilai kebangsaan kita, Pancasila sebagai Ideologi,” ungkapnya. Beliau juga menegaskan bahwa Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara serta NKRI sebagai bentuk negara, harus dijadikan sebagai landasan kebijakan hidup setiap warga Indonesia. 


“Saat ini pihaknya terus menekankan bagaimana membangun semangat nasionalisme, semangat patriotisme, dan semangat yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Bagaimana mencintai Indonesia, dan bagaimana memahami Pancasila,” paparnya.


Sosialisasi empat  pilar terus digalakkan dalam rangka meneguhkan kembali rasa kecintaan kepada NKRI, empat pilar kebangsaan harus terus ditanamkan kepada segenap elemen bangsa.  “Wawasan kebangsaan untuk Daiyah dan Pimpinan Majelis Taklim sangat penting. Apalagi dengan kejadian teror akhir-akhir ini sehingga pemahaman empat pilar mendesak dan perlu diperluas,” ujar mba Nad. 


Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Empat pilar kebangsaan ini menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. 


Adapun konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal. Empat pilar kebangsaan ini merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama