Program DISKA Untuk Menekan Angka Perkawinan Anak

Pekalongan, - Sebagai bentuk untuk menekan kasus angka perkawanan dini di Kota Pekalongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan melakukan terobosan baru dengan nama DISKA, yang merupakan kepanjangan dari Dispensasi Perkawinan, pasalnya, di beberapa akhir-akhir ini kasus angka permintaan dispensasi perkawinan dini semakin marak sehingga sangat diperlukan langka preventif. 

Nur Agustin Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, mengatakan, program Diska ini akan menjadi langkah nyata agar angka perkawinan dini di kota Pekalongan di cegah. 
" Ini yang akan kami lakukan dalam waktu dekat, Diska atau Dispensasi perkawinan yang semakin banyak agar tidak ada lagi kasus perkawinan anak dan sejenisnya," katanya, senin (27/3). 

Dirinya berharap semua pihak mendukung agar ini bisa di realisasikan bersama. 
" Dukungan stakeholder semua kami yakin bisa mencegah kasus perkawinan anak sehingga anak-anak bisa terpenuhi hak-haknya," tambahannya. 

Prosesnya, lanjut dia, saat meminta dispensasi perkawinan dini, semua akan di arahkan ke Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LPPAR) Kota Pekalongan. 
" Beberapa kasus di kelurahan masih banyak sehingga ini cara yang kami lakukan agar ada tidak terjadi sampai kasus perkawinan anak," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama