2 Kades Di Kecamatan Larangan Serah Terima Jabatan

Larangan, - Dalam rangka untuk mengisi kekosongan 2 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Larangan yakni Kepala Desa Kedungbokor dan Desa Karangbale yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri, kini 2 Desa tersebut terisi Pj Kades. 

Serah Terima Jabatan Pj Kades setelah Surat Keputusan (SK) terbit beberapa hari lalu, dengan Desa Kedungbokor di jabat oleh Sundoyo yang merupakan kasie kesos Kecamatan Larangan dan Desa Karangbale di jabat oleh Kusworo kasie Tantrib Kecamatan Larangan. 
Dalam kesempatan tersebut, hadir dari Forkompincam Larangan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) Se Kecamatan Larangan, Pendamping Desa, BPD dan tamu undangan lainya

Eni Listiana, Camat Larangan, menyampaikan dalam sambutannya, serah terima jabatan Pj Kades ini sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan turunannya agar tidak terjadi kekosongan jabatan. 
" Setelah ada Pj Kades ini, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan terus meningkatkan agar lebih baik lagi," katanya di aula kecamatan larangan, rabu (27/6). 

Dirinya juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan Penghargaan kepada 2 Kades tersebut yang sudah memberikan terbaik buat masyarakat umum. 
" Jasa-jasa serta pengabdianya yang sudah diberikan semoga menjadi amal ibadah dan pengabdian ke masyarakat yang terus di kenang dengan baik," Lanjutnya. 

Kemudian, lanjut dia, mengharapkan agar semua masyarakat desa Karangbale dan Kedungbokor bisa  mendukung dan bekerjasama dengan Pj yang baru agar program di desa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 
" Dengan adanya kerjasama yang baik tentu diharapkan bisa mengayomi dan memberikan desa yang baik, kondusif, maju serta sejahtera," pungkasnya.

Kontributor : Eko Dardirjo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama