Polsek Larangan Sosialisasikan Anti Bullying.


PAMULIHAN - Sebagai upaya pencegahan kekerasan dan bullying di sekolah, Polsek Larangan gelar sosialisasi anti kekerasan dan bullying di SDN Sekardoja Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Kamis, 30/11/2023. 

Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 4 sampai 6 dan dihadiri oleh kepala sekolah serta dewan guru SDN Sekardoja.


Narasumber Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat ( Kanit Binmas ) Polsek Larangan Aiptu Rahmadi Hidayat mengungkapkan, kegiatan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekolah, salah satunya tentang kenakalan anak 


" Kegiatan ini penting sekali untuk menanamkan sikap karakter baik kepada siswa mencegah hal-hal yang tidak baik dilakukan oleh siswa, oleh karena itu sangat penting ditanamkan sejak sekarang," paparnya.


Media sosial, kata Rahmadi, menjadi salah satu media yang dapat merubah dan mempengaruhi sikap karakter siswa jika disalahgunakan. 


"Media sosial seusia kalian seharusnya tidak menggunakan, karena pada saat registrasi ditanyakan umur, pasti umur kalian tidak sesuai dengan umur sekarang dikarenakan umur belum 17 tahun," ungkapnya.


Mencegah banyaknya tawuran pelajar yang banyak terjadi sekarang ini, beliau menyampaikan juga perlunya sosialisasi kepada para pelajar agar tidak terjadi kembali. 


"Banyak terjadi tawuran pelajar tingkat SMP atau SMK, bahkan anak SD ada yang berlatih tawuran," imbuhnya.


 Siswa begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini sangat penting disampaikan kepada pelajar agar siswa menanamkan sikap karakter baik agar terbiasa sejak dini.

(Liputan Rusnoto )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama