Cara Cek Terdaftar Pemilih Pemilu 2024

 Pelatihan Jurnalistik & Pemantauan Pemilu 2024 Kabupaten Brebes

Brebes - Meski pesta demokrasi lima tahunan terbilang masih lama, namun Pemilu 2024 sudah tercium aromanya kepermukaan, pasalnya Partai politik sudah memberanikan diri mengusung jagoannya untuk berkontestasi dalam pemilihan Presiden & wakil Presiden republik Indonesia mendatang. disisi lain muncul wacana masa jabatan Presiden&wakil presiden menjadi tiga periode.

Hal tersebut ditanggapi Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi dampak Pemilu diperpanjang akan sangat kompleks, merujuk amanat undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, pasal 167, ayat (1), Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

" Berdasarakan SK KPU nomor 21 tahun 2022, Pemilu digelar hari Rabu 14 Februari 2024," jelasnya. Saat menjadi narasumber pelatihan jurnalistik & Pemantauan Pemilu Kabupaten Brebes, bertempat di aula Rapat KPU Brebes,(30/03/2022).

Reza menambahkan, menyongsong Pemilu 2024 masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), hadirnya aplikasi Lindungi Hakmu sebagai inovasi terkini guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memutakhirkan data pemilih secara mandiri. mengikuti era digitalisasi kita ditantang untuk mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

" Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store, kita bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih apa belum, diharap peserta bisa membantu mensosialisasikan,"pungkasnya. (WNA - JW PPMN).

Post a Comment

أحدث أقدم