Nur Nadlifah Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan


BREBES (cbm-news.com) - Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Jateng IX Nur Nadlifah, S.Ag., M.M menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di PC Fatayat NU, Kamis (2/6/2022)

Mba Nad mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh DPR RI Jateng mendapatkan respon positif dari masyarakat. Mba Nad yang juga merupakan anggota Fraksi Partai PKB menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat.

Mba Nad menyampaikan, bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga. "Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara," katanya. 

Sedangkan, lanjut Mba Nad, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. 

Selanjutnya, yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NKRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR. Mba Nad dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok) induk dan tiga adalah tiang Penyangga.

"Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain" ujarnya. Ia juga menerangkan bahwa tantangan kebangsaan menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dibagi dua ada internal dan eksternal," paparnya.

Mba Nad berharap apa yang disampaikan kepada para kader partai demokrat dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama