ABPEDNAS BREBES Hadirkan DPR RI Agung Widyantoro Terkait Nasib BPD

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Brebes mengundang Anggota DPR RI Komisi II Dapil IX Jawa Tengah Agung Widyantoro dalam agenda rapat triwulanan yang bertempat di SD Islam Losari Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. Minggu, 7 Agustus kemarin.

Dalam kesempatan itu, perwakilan ABPEDNAS  menyampaikan beberapa keluhannya. Ketua ABPEDNAS Kabupaten Brebes Toridin mengungkapkan, Rapat ABPEDNAS triwulanan ini merupakan agenda rutin untuk menjalin komunikasi dan saling bertukar informasi antar BPD se Kabupaten Brebes. Kemudian Toridin juga menyampaikan keluhan terkait kesejahteraan para anggota BPD di Kabupaten Brebes yang selama ini dinilai tidak sesuai.

“Terkait kesejahteraan BPD ini kan sudah kami utarakan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes. Namun sampai dengan hari ini suara kami tidak diakomodir sebagaimana harapan BPD se Kabupaten Brebes, maka kali ini kami sampaikan kepada Pak Agung Widyantoro. Semoga keluhan kami ini dapat dikawal sesuai harapan teman-teman BPD di Kabupaten Brebes,” ungkap Toridin.

Selain itu, Toridin juga mendesak pemerintah terkait melalui wakil rakyat di pusat, agar mengusahakan adanya peningkatan kapasitas bagi SDM BPD. Dengan SDM BPD yang mumpuni, tentu berpotensi mampu meningkatkan kemajuan di desanya masing-masing. 

“Kalau BPD kapasitas SDM nya baik, kan perencanaan pembangunan dan pengawasan di pemerintah desa semakin maksimal,” imbuhnya.

Ketua PAC ABPEDNAS Losari Komarudin menyoroti jumlah BPD yang belum sesuai dengan sebaran jumlah penduduk.

"Perda BPD Kabupaten Brebes sudah disahkan namun implementasi dilapangan masih belum dilakukan, salah satunya jumlah BPD di Desa Negla yang hanya berjumlah 5 orang, padahal jumlah penduduknya mencapai 19 ribu dengan jumlah RT 114 dan 16 RW. Ini sangat tidak ideal bahkan kami pernah menyurati pemerintah kabupaten untuk dilakukan pemekaran desa agar pembangunan lebih merata." Kata Komar

Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mengaku, sudah mendengar keluhan yang dialami teman-teman BPD di Kabupaten Brebes. Pihaknya, siap mengawalnya.

“Kami akan mengawal keluhan BPD Kabupaten Brebes dan kami siap memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri bersama dengan ABPEDNAS kaitan dengan penguatan kelembagaan BPD sesuai tugas dan fungsinya dalam perencanaan dan penganggaran desa serta mengawal aspirasi masyarakat dan pengawasan jalannya pemerintahan desa” ungkap Agung Widyantoro.

“Desa mawa cara, negara mawa tata. Ini juga yang harus kita kedepankan, BPD selaku mitra pemerintah desa yang bersama-sama membuat regulasi juga harus melihat adat istiadat yang ada. Selain itu juga harus bisa menjadi alarm bagi pemdes apabila sudah keluar dari relnya. BPD harus mampu bersama-sama dengan pemerintah desa untuk menggali potensi-potensi desa yang ada sebagai sumber PAD sehingga desa mampu berdaulat dan mandiri” imbuhnya. (AA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama