Masyarakat Harus Pro Aktif Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Larangan, - Gerakan Sahabat Perempuan dan Anak atau yang biasa di singkat SAPA DESA saat ini mulai digerakan, pasalnya di 11 desa di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di desa masing-masing. 
Ahmad Rifai, Kepala Desa Rengaspendawa dalam sambutannya mengatakan adanya Desa Ramah Perempuan dan Anak harus di gerakan secara bersama-sama. 
" Pro aktif dan andil masyarakat agar lebih memperhatikan dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak agar Desa Rengaspendawa jadi Desa Peduli melalui tim SAPA," katanya, kamis (3/11). 

Menurutnya, masyarakat harus cermat lagi agar di lingkungan masing-masing dan khususnya di lingkungan keluarga lebih harmonis fan ramah dari semua bentuk kekerasan. 
" Jika keluarga aman dan nyaman, Anak-anak juga bisa di arahkan lebih baik lagi dan kasus seperti kekerasan tidak terjadi," tambahnya. 

Kesempatan yang sama juga di sampaikan oleh Eni Listiana, Camat Larangan, jika perempuan dan anak sangat rentan kasus kekerasan. 
" Banyak kasus kekerasan seperti KDRT, dan pelecehan seksual yang perlu di cegah agar tidak banyak lagi kasus-kasus lain," tuturnya.

Pelebelan terhadap perempuan harus mulai di tekan agar tidak terjadi lagi. 
" Buktikan bahwa perempuan bisa juga jadi pemimpin dan kuat untuk menunjukkan agar perempuan itu tidak lemah," kata dia. 

Dirinya berharap, dengan adanya Tim SAPA agar bisa terwujudnya Desa yang ramah dan peduli Perempuan dan Anak. 
" Harus semangat untuk mencegah dan melakukan tindakan prefentif agar Desa Rengaspendawa bisa peduli terhadap perempuan dan anak," pungkasnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama